Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Secara Situasional



Mediapemuda.com - Jajaran Polresta Cirebon menerapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya pada momen arus balik Lebaran 2023. Seperti halnya kali ini rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diterapkan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang melintasi jalur arteri Pantura Kabupaten Cirebon, khususnya di kawasan Kecamatan Weru yang mengarah ke Kota Cirebon. Arus kendaraan tersebut dialihkan ke arah Sumber kemudian menuju Talun dan langsung menembus ke Harjamukti, Kota Cirebon, dan kembali ke jalur arteri Pantura.

Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di wilayah Kecamatan Weru hingga kawasan wisata kuliner di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

"Alhamdulillah, kebijakan yang diterapkan selama 30 - 40 menit ini berhasil mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Weru hingga Tengahtani. Bahkan, kecepatan kendaraan yang semula hanya 10 - 15 km per jam meningkat menjadi 30 - 40 km perjam," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, kebijakan serupa bakal diterapkan secara dinamis dan situasional mengikuti perkembangan lapangan terutama saat terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Weru. Selain itu, pihaknya juga melakukan penarikan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta di simpang empat Palimaman untuk menguras arus kendaraan para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.

"Kami tetap melakukan langkah antisipatif, khususnya rekayasa arus lalu lintas, penarikan arus kendaraan, dan cara bertindak yang telah disiapkan untuk memastikan kelancarkan arus kendaraan di jalur arteri pantura. Kebijakan diskresi pengalihan arus kendaraan akan diterapkan secara situasional mengikuti perkembangan lapangan, khususnya saat terjadi peningkatan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.(Moh.Rifai)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh johnwoodcock. Diberdayakan oleh Blogger.