Mang Betu Merupakan Salah Satu Wartawan yang Dilantik Menjadi Anggota BPD


Mediapemuda.com - Profesi tulis menulis merupakan Pekerjaan yang sehari - hari di geluti seorang Jurnalis yang tentunya kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang banyak mengandung resiko untuk mencari dan mengumpulkan data yang dikelola untuk di jadikan sebuah  berita melalui media masa dan hal tersebut digeluti Kang Tura yang akrab di sapa Mang "Betu"  menyajikan Informasi - informasi  terkini kepada masyarakat banyak secara berimbang. 

"Dan setelah sekian lama Mang betu menjadi Jurnalis, nampaknya Mang Betu terketuk hatinya untuk mengabdi kepada Masyarakat di Desanya dan mendaftarkan diri menjadi Anggota BPD dan terpilih dengan meraih suara terbanyak di banding pendaftar lainya melalui penjaringan dan voting terbuka.

Pada hari Selasa, tanggal 03/05/2023 anggota BPD Desa Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon Masa bakti 2023 -2029 dilantik oleh Camat   Hardomo, Ap.MM.  di dampingi  Sekmat Dr. H. Agustina, SH. MH.  dan Kasipem, Moh. Idris. Dan dihadiri Kapolsek Kaliwedi AKP Sumairi, SH bersama anggota,  Danramil Kaliwedi Kapten Arh Edi Hartono beserta anggota hadir pula  para ketua RT/ RW.  Ibu  Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta para TOGA dan TOMAS Desa Guwa Kidul.

Dalam sambutannya,  Camat Kaliwedi Hardomo, Ap.MM. mengatakan "bahwa fungsi  anggota BPD tertuang dalam Permendagri no.110 Th. 2016 yaitu ada 3,  diantaranya fungsi legalitas, fungsi menampung aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan," katanya. 

Dan Camat juga mengucapkan Selamat bertugas untuk para anggota BPD terpilih dan baru saja dilantik untuk diambil sumpah,  "Kami berharap bisa bekerja sama dengan semua lembaga yang ada di desa Guwa Kidul dalam rangka untuk membangun Desa secara bersama-sama melalui sinergitas dengan masyarakat. Dan Camat berharap baca dan pahami tupoksi anggota BPD sehingga didalam menjalankan tugas tidak salah." Terangnya. 

Pada tempat  terpisah salah satu anggota BPD baru masa bakti  2023-2029,  "Turah, yang akrab di panggil mang betu, merupakan  wartawan media online Cirebon terpilih menjadi anggota BPD,   mendapat surat keputusan ( SK ) dari bupati cirebon Drs. H. Imron Rosyadi M.Ag.  setelah dilantik  Bupati Oleh Camat di ruangan kantor balai Desa Guwa kidul  berhasil mengikuti kontes  pemilihan BPD pada 2 Februari 2023 akan mengabdi dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab. 

Dalam konteks pemilihan BPD tersebut Mang Betu meraih 50 persen suara di wilayah pilihannya tepatnya di dusun IV RT 001 RW 008 dari 31 pemilih,  Ia mendapat 15 suara. Pada saat  dilantik  mang Betu mengucapkan, "Alhamdulillah dan   terimakasih kepada masyarakat dusun IV khususnya yang sudah mempercayai saya sebagai BPD  dan Insya Allah saya akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat," katanya. 

Lanjutnya, "Untuk itu kami akan bersinergi, bermitra dan berkolaborasi dengan pemerintah Desa karena menjadi tanggung jawab kita dan pemdes untuk memajukan masyarakat yang lebih baik lagi, karena kita sebagai BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat disamping melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa."  Pungkasnya. (Red/HR)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh johnwoodcock. Diberdayakan oleh Blogger.