PPDI Kabupaten Cirebon Adakan Rapat koordinasi di Hotel Zamrud



Mediapemuda.com - Jajaran Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon adakan rapat koordinasi dan sosialisasi program kerja perangkat desa serta melantik pengurus baru PPDI kecamatan karang wareng bertempat di hotel zamrud kota Cirebon, Minggu (08/10/2023).

Di hadiri oleh Ketua PPDI Kabupaten Cirebon Sutara, SE dan di dampingi Dr. Ir. H. Herman Khaeron, M.Si selaku Dewan pembina PPDI Kabupaten Cirebon sekaligus Anggota DPR RI komisi VI bersama dengan istri dr. Hj. Ratnawati, M.KKK (PIA FPD DPR-RI) serta jajaran pengurus PPDI Kabupaten Cirebon.

Disampaikan Sutara, SE selaku ketua PPDI Kabupaten Cirebon Jawa Barat, rapat koordinasi seluruh perangkat desa kabupaten Cirebon di dampingi juga oleh Dr. Ir. H. Herman Khaeron, M.Si selaku Dewan pembina PPDI Kabupaten Cirebon tentunya dalam rapat koordinasi ini membahas mengenai penyikapan pra dan pasca Pilwu serentak di kabupaten Cirebon.

Jadi, "perangkat desa butuh untuk menyamakan persepsi serta tetap berada dalam rel atau aturan yang sudah di tentukan bahwa perangkat desa harus menjaga netralitas di Pilwu, kemudian perangkat desa juga harus berperan aktif dalam menyukseskan 100 desa dalam Pilwu serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 di kabupaten Cirebon," ucapnya.

Di tambahkan juga, dalam rapat koordinasi ini kami juga membahas tentang revisi undang-undang desa perlu dan mutlak harus di lakukan karena ada kepentingan-kepentingan dengan pembangunan di desa. Bagaimana Dana Desa bisa bertambah dan meningkat kemudian juga termasuk hal-hal lain, operasional pemerintah desa, pengaturannya harus lebih luas tentunya dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakat. 

khusus perangkat desa dan kepala desa di revisi UU ini di harapkan pertama kepala desa apa yang menjadi keinginan tentu itu bagian dari pada keinginan kepala desa dan perangkat desa saat ini adalah status dan kedudukan perangkat desa yang harus di perjuangkan, mudah-mudahan dalam revisi undang-undang ini betul-betul muncul yang namanya status kepegawaian perangkat desa.

Iya juga menambahkan, "dalam rapat koordinasi yang di bahas saat ini akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berbasis digital atau e-money yang bekerja sama dengan bank Mandiri dan adanya rapat koordinasi ini bertujuan juga menjalin silaturahmi antar perangkat desa," paparnya. (Red)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh johnwoodcock. Diberdayakan oleh Blogger.