Pemdes Slangit Adakan Acara Pelantikan RT/RW Masa Bhakti 2024-2029
Mediapemuda.com - Pemerintah Desa Slangit adakan acara pelantikan RT/RW masa bhakti 2024 - 2029 bertempat di kantor Desa Slangit Kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon, pukul 21.00 wib. Sabtu (30/03/2024).
Di hadiri aparatur pemerintah Desa Slangit, lembaga Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat setempat dan tamu undangan lainnya.
Acara di isi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan berita acara, pembacaan surat keputusan kepala Desa oleh sekretaris Desa, pelantikan ketua RW dan RT oleh kepala Desa, sambutan perwakilan dari ketua RW dan RT yang lama dan baru di lantik, serah terima jabatan sekaligus penyerahan simbolis stempel RT/RW serta di tutup dengan doa oleh kerohanian.
Dama Adi Sucipto selaku Panitia Penyelenggara Penjaringan RT dan RW menyampaikan, sebelum agenda Pelantikan RT dan RW berlangsung sebelumnya Pemerintah Desa Slangit telah melakukan rapat pendahuluan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat tentang masa Bhakti RT/RW dan dilanjutkan dengan penjaringan selama tiga hari mulai dari 19 - 20 Maret 2024 dilanjutkan dengan penetapan hasil penjaringan yang berlangsung pada hari Minggu 24 Maret 2024 mulai dari RW 01 - 05 sekaligus penjaringan RT 01 sampai dengan RT 20 dengan mengacu pada Perda no. 18 tahun 2024 dan hasil penjaringan tersebut memunculkan nama - nama RW dan RT terpilih dan dilantik pada 30 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Kuwu Desa Slangit No. 400.10.2.2/ Kep. 34. Sekret/2024 tentang Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan peraturan Kuwu Desa Slangit No. 400.10.2.2/Kep. 35. Sekret/2024 tentang pengurus Rukun Warga (RW) Desa Slangit Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Dalam sambutannya Kuwu Desa Slangit Apendi, mengajak pada pengurus RT dan RW terpilih bisa menjaga sinergitas dalam bekerja untuk bersama membangun desa. Ia meminta agar RT/RW terus menjalin kerjasama yang baik antara pengurus dengan warga dan terus berkoordinasi dengan Pemdes ataupun kepala dusun wilayahnya masing-masing. Dirinya berharap para pengurus RT dan RW menjadi perpanjangan tangan dari Pemdes dalam menyampaikan program-program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik demi kepentingan bersama karena mengemban amanat warga. Disamping itu, "menurutnya, RT/RW juga wajib memelihara kerukunan hidup warga disamping dapat menggerakkan swadaya gotong-royong berdasarkan aspirasi dan swadaya murni warga untuk menyukseskan pembangunan Desa Slangit," paparnya. (Red)
Tidak ada komentar