Pengerjaan Proyek di SDN 3 Danawinangun Tanpa Papan Informasi Publik Wajib dipertanyakan

Mediapemuda.com - Proyek rehabilitas ruang kelas SDN 3 Danawinangun nampak terlihat tanpa dilengkapi Papan informasi Publik sesuai Undang -undang no. 14 tahun 2008 menyatakan informasi publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan sosial lingkunganya serta merupakan bagian  penting bagi Ketahanan Nasional. Jum'at (11/10/2024).

Pemasangan  plang papan nama proyek jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Tetapi, kenyataan di lapangan seperti yang terlihat  pekerjaan rehabilitas ruang kelas SDN 3 Danawinangun yang berlokasi di blok penggung Desa Danawinangun Kecamatan klangenan, yang sedang menurunkan genteng tidak terlihat adanya papan informasi Publik di sekitar lingkungan tersebut serta pekarja pun tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri) 

Berkaitan dengan hal tersebut, Abdul Khodir Selaku Tim Investigasi PWRI menyimpulkan kalau pengerjaan Proyek tersebut seperti proyek Siluman.  Lantas bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. sedangkan papan Plang nama proyek pun tidak ada, dan pada  akhirnya publik bertanya-tanya sumber anggarannya darimana karena uang rakyat bukan uang siluman," kata Abdul Khodir 

Saat awak media melakukan Klarifikasi dengan para pekerja mereka menjawab tidak tahu. "Tinggal hubungi pemborong saja mas, ada gak nomer pemborongnya atau mandornya," tidak punya mas, besok aja kesini lagi. Pungkas pekerja 

Dan benar saja setalah team investigasi PWRI kabupaten Cirebon membuka link LPSE Kabupaten Cirebon disitu tercantum bahwa rehab ruang kelas SDN 3 Danawinangun dengan pagu 250 jt rupiah di menangkan oleh CV Kalima Enam Tehnik yang beralamat di jalan gang salam 5 no 56 blok kavling Dusun II Rt 001 rw 003 Desa Kepongpongan kecamatan Talun kabupaten Cirebon. 

"Abdul Khodir Selaku Tim Investigasi PWRI akan mempertanyakan ke CV. Kalima enam tehnik serta ke dinas dinas terkait terutama Dinas Pendidikan dan Inspektorat kabupaten Cirebon," tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh johnwoodcock. Diberdayakan oleh Blogger.